SERANG – Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kombes Pol Jemmy Suatan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (06/06).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto), didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Ujo Sujoto).
Disampaikan Tejo Harwanto, kegiatan ini merupakan simbol sinergitas dan kolaborasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan Tusi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lapas dan Rutan Wilayah Provinsi Banten.
Turut hadir, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Kadek Anton Budiharta), Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon (Sudirman Jaya) dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang (Heri Kusrita).
Menurut Tejo Harwanto, dalam melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dibutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder dalam penanggulangan masalah narkoba, sehingga berbagai upaya yang lebih masif terkait P4GN sangatlah diperlukan.
Kalapas Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa akan terus berkomitmen dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga yang menegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju. (Dede).