Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan adanya kekurangan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Kota Tangerang. Kekurangannya mencapai 6.518 lembar surat suara.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah.
Katanya, hal itu didapati setelah pihaknya menerima berita acara dari KPU Kota Tangerang jika terdapat kekurangan surat suara di sana.
Temuan ini aneh, menurut Liah, sebab sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan jika surat suara untuk Pilgub Banten di Kota Tangerang lebih.
“Seminggu lalu BA (Berita Acara)-nya lebih 536 untuk gubernur, tapi kok tiba-tiba pada tanggal 16 kemarin muncul BA lagi jika surat suara gubernur kurang 6.518 di Kota Tangerang,” kata Liah, Senin, 18 November 2024.
Dikatakannya, 6.518 lembar ini di luar dari kekurangan yang sebelumnya mencapai 31 ribu. Katanya, kekurangan yang 31 ribu surat suara ini sudah dicetak oleh pihak ketiga.
“Ini beda lagi, yang kemarin itu sudah selesai. Sudah didistribusikan ke daerah,” ungkapnya.
Katanya, Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap kekurangan surat suara Pilgub Banten di Kota Tangerang.
Pihaknya khawatir, kekurangan surat suara ini akan berdampak pada pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.