Prabowo Subianto
JAKARTA – Hasil survei Voxpopuli Research Center, elektabilitas tertinggi masih dikuasai oleh Prabowo Subianto mencapai 26,2 persen menjelang jadwal pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dimulai Oktober 2023
Peneliti senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono mengatakan Ganjar Pranowo masih menguntit di peringkat kedua, namun mengalami rebound setelah sempat anjlok usai heboh Piala Dunia U-20, dengan elektabilitas saat ini 24,3 persen.
Sama halnya Anies Baswedan konsisten bertahan di peringkat ketiga, dengan sedikit kenaikan elektabilitas dibanding survei terakhir pada bulan Juni 2023 sekitar 16,1 persen.
“Prabowo masih unggul dalam bursa Pilpres 2024, disusul oleh Ganjar yang mengalami rebound dan Anies naik tipis pada peringkat ketiga,” kata Prijo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pertarungan sengit kini terfokus pada Prabowo dan Ganjar. Awal tahun Ganjar masih memimpin, kemudian merosot hingga tersalip oleh Prabowo. Sejak itu Prabowo terus memimpin dengan tren kenaikan elektabilitas secara terus-menerus.
“Menguatnya Prabowo diikuti dengan bergabungnya partai-partai Senayan yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar dan PAN, melebur dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR),” ujar Prijo.
Meskipun diwarnai keluarnya PKB, koalisi partai-partai pengusung Prabowo masih memiliki kekuatan yang terbesar jika menghitung perolehan kursi di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini juga ditopang oleh Partai Gerindra yang merupakan partai politik terbesar kedua.
Sedangkan Kubu Ganjar hanya didukung oleh dua partai parlemen, yaitu PDIP dan PPP, sedangkan sisanya partai-partai non-parlemen.
Peristiwa menarik terjadi di kubu Anies, di mana Demokrat memutuskan keluar dari Koalisi Perubahan.
“Masuknya PKB ke koalisi pengusung Anies dan deklarasi Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies juga menimbulkan gesekan dengan PKS,” ujarnya.
Prijo juga mengatakan deklarasi Anies-Cak Imin telah mengakhiri ketidakpastian di antara partai-partai anggota Koalisi Perubahan soal figur cawapres.
“Adanya kepastian cawapres pendamping Anies berhasil mengungkit elektabilitas, mencegah tren penurunan sepanjang 2023,” kata Prijo.
Hanya saja munculnya nama Cak Imin tidak serta-merta menaikkan elektabilitasnya. Agus Harimurti Yudhoyono yang digadang-gadang sebagai cawapres Anies masih memiliki elektabilitas di papan tengah sebesar 4,4 persen, sedangkan Cak Imin di urutan buncit, hanya 0,5 persen.
Selain AHY, papan tengah bursa Pilpres masih dikuasai nama-nama seperti Ridwan Kamil (5,0 persen), Puan Maharani (4,6 persen), Erick Thohir (3,7 persen), dan Sandiaga Uno (3,4 persen).
Dengan nama kondang seperti Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Sandiaga Uno masih bertarung memperebutkan tiket cawapres dua koalisi lainnya.
Ada pula sosok putera sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (1,8 persen), meskipun masih terkendala syarat usia pencalonan. Berikutnya, Khofifah Indar Parawansa (1,6 persen) dan Airlangga Hartarto (1,4 persen).
Di jajaran paling bawah, selain Cak Imin, ada pula Mahfud MD (0,8 persen), Yenny Wahid (0,7 persen), dan Andika Perkasa (0,5 persen). Nama-nama lain memiliki elektabilitas sangat kecil, dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 4,8 persen.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2023 kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)