PUSARAN.CO – Tradisi bulan kawalu atau bulan larangan yang dirayakan masyarakat suku Baduy Dalam ini, tradisi Kawalu bagi masyarakat Baduy dalam dinilai sakral dari leluhur adat dan dilaksanakan setiap tahun.
“Larangan wisatawan mengunjungi Baduy dalam ini terhitung tiga bulan mulai dari 5 Februari sampe 5 Mei 2019,” kata pemuka adat yang sekaligus Kepala desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
ia pun menambahkan pihaknya telah memasang papan peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger, agar pengunjung menaati hukum adat.
“Selama melaksanakan Kawalu, kondisi kampung Baduy Dalam sepi karena mereka meninggalkan aktivitas kegiatan di ladang dan lebih memilih tinggal di rumah-rumah,” Ujarnya.
Baca juga: Wisata Pokland di Cianjur Jawa Barat
Sementara itu, Plh Dinas Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin menjelaskan, wisatawan itu tidak seluruhnya ingin berkunjung ke baduy dalam dengan mengunjungi Baduy Luar pun wisatawan sudah merasakan senang serta bisa menikmati aneka kerajinan suku setempat.
“Saya kira produksi kerajinan Baduy cukup bnayak antaralain tenun, cndra mata , tas koja, golok, gula aren, batik baduy dan masih banyak lagi,” katanya. (Fajar)