PUSARAN.CO – – Dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan hingga saat ini tak lebih dari 1.550 orang ditangkap lembaga antirasuah akibat korupsi.

Namun demikian menurutnya, masih ada jutaan orang baik yang tak disorot karena tertutup dengan berbagai penangkapan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Yang tertangkap KPK karena korupsi itu tak lebih dari 1.550 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih warga negara Indonesia yang baik,” ujar Firli

Baca Juga

“Karena itu jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai. Sementara masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik,” imbuhnya.

Firli menuturkan, praktik-praktik baik berupa penyampaian informasi tentang pencegahan korupsi harus terus dikembangkan.
Ia meyakini bahwa pada dasarnya orang-orang di dunia ini memiliki sikap yang baik.

“Kalau pun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya kita menjadi satu-satunya orang baik. Jadi praktik baik terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/4/2021) malam, Waketum PRIMA, Alif Kamal menanggapi peryataan Ketua KPK menegaskan bahwa, problem korupsi bukan pada sedikit atau banyaknya jumlah orang yang korup. Tapi pada efek korupsi yang sistemik.

“Demokrasi kita jadi bancakan karena praktek jual beli suara. Suap pejabat negara silih berganti, membuat lembaga politik kita rusak,” tukas Alif.
 
Ditambahkan Alif, bukan di negara ini masih segelintir orang yang korup dan jutaan orang masih baik.

“Bayangkan jika 1 orang sperti Sjamsul Nursalim yang diduga ngemplang duit negara 4,5 triliun. Itu duit banyak untuk bisa bangun ratusan sekolah n puskesmas,” tandas Alif.
 
“Yang ngurusin korupsi di negara ini ada 3 lembaga, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi hampir tiap hari praktek korupsi terus ada. Problemnya apa? Karena pemberantasan korupsi tidak ditujukan untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional. Yang ada pemberantasan korupsi hanya sperti “alat” kepentingan politik,” ucap Alif seraya meminta KPK tidak mempersempit soal korupsi hanya pada jumlah pelaku korup.(red).