Pusaran.co -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali menerima limpahan Narapidana dari luar Kota Cilegon.
Sebanyak 80 orang Narapidana dari Lapas Pemuda Kelas IIA tangerang, diterima pada Rabu (15/06) malam dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Resor Tangerang.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Zulkarnain membenarkan adanya pemindahan tersebut.
Disebut Ka.KPLP Zulkarnain, Prosedur penerimaan Napi di Lapas Kelas IIA Cilegon juga dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Seluruh Narapidana diterima dengan kelengkapan berkas dan dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah kondisi (seluruh napi) dalam keadaan sehat semua. Pada prinsipnya, kami menyampaikan kepada seluruh narapidana bahwa mereka (narapidana) diterima dengan baik,”ujarnya.
Tak lupa Zulkarnain memberikan pengarahan kepada warga binaan baru, yang intinya agar mentaati tata tertib, hormat dan patuh kepada petugas, welas asih kepada sesama warga binaan dan selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan.
Diharapkan setelah menjadi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cilegon, para penghuni baru ini agar berperilaku baik dan mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas.
Selain itu, Lapas CIlegon disebut Kalapas sudah sering menerima limpahan Napi dari luar Kota Cilegon. Pemindahan para Napi juga banyak memperhitungkan banyak hal, seperti tingkat kepadatan dan kapasitas.
Meski saat ini Lapas CIlegon juga mengalami over kapasitas, Lapas Cilegon masih difungsikan sebagai penyanggah untuk Tangerang dan sekitarnya.(Pik/Dede)