CILEGON,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melaksanakan Skrining Human Immunodeficiency Virus (HIV) kepada seluruh warga binaannya. Upaya deteksi dini penyebaran virus HIV/AIDS tersebut, dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Cilegon, Rabu (24/05) pagi.
Terpantau di lokasi, sebanyak 20 orang warga binaan berkumpul untuk melaksanakan tes. Saat melaksanakan Skrining HIV, perawat yang bertugas melakukan pemeriksaan dengan metode Tes voluntary counseling and testing (VCT). Hal tersebut, merupakan program tes dan konseling HIV yang dilakukan secara sukarela. Layanan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi virus, tetapi juga merawat dan mengobati penderita HIV.
Dalam penerapannya, pihak perawat Lapas menanyakan riwayat kebiasaan atau aktivitas yang dicurigai berisiko terpapar HIV. Riwayat pekerjaan atau kegiatan sehari-hari, aktivitas seksual, dan penggunaan narkoba dengan suntikan menjadi fokus dalam setiap pertanyaan yang diberikan kepada para peserta tes. Selain itu, ditanyakan pula riwayat penyakit atau pengobatan terdahulu yang pernah dialami, khususnya terkait riwayat infeksi menular seksual atau transfusi darah.
“Hasil tes HIV ini dijamin kerahasiannya. Jika ditemukan yang terindikasi positif, maka akan dilakukan Tes viral load HIV yang dilakukan secara berkala, membantu penderita dan dokter untuk menentukan waktu permulaan pemberian terapi,” ujar Perawat Pertama Lapas Cilegon, Ema Kusmia Hamijaya saat dikonfirmasi terkait proses skrining virus HIV/AIDS yang dilakukan.
Saat meninjau lokasi pelaksanaan Tes HIV/AIDS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengapresiasi peran aktif dan kesadaran warga binaannya untuk mengikuti skrining yang dilakukan.
“Saya mengapresiasi kesadaran warga binaan untuk mengikuti Tes HIV/AIDS. Makin cepat terdeteksi, makin cepat pula penanganan dan pengobatan HIV yang dapat dilakukan. Dengan deteksi dini, kami menargetkan zero infeksi HIV baru di Lapas Cilegon,” harapnya.
Kegiatan skrining ini, ditargetkan akan diikuti seluruh warga binaan di Lapas Cilegon. Secara bertahap, para Narapidana dan Tahanan yang dibina akan dipanggil satu per satu secara bergantian. Proses skrining terhadap warga binaan ini rutin dilakukan sehari dalam seminggu.
Penanggulangan HIV AIDS merupakan salah satu target pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan No. 21/2013 tentang HIV AIDS. Disebutkan pemerintah menetapkan pencapaian target Three Zero pada tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia yang meliputi, zero infeksi HIV baru, zero kematian karena AIDS pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), serta zero diskriminasi.