Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melaksanakan Briefing Internal Team Pokja Rehabilitasi Sosial dan Medis yang dilakukan berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang bagi Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBK) LPP Tangerang. (08/03).

 

Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diikuti oleh 60 orang residen, 20 orang Residen  Rehabilitasi Sosial dan 40 orang Residen Rehabilitasi medis. Adapun rincian kegiatan dalam pelaksanaanya seperti Morning meeting di dampingi oleh konselor medis dan sosial, serta tim Pokja rehabilitasi, dilanjutkan dengan, Rapat Koordinasi tim Pokja dengan konselor medis dan sosial, membahas tentang kegiatan apa saja yang akan diberikan untuk program rehab medis dan sosial, Laporan hasil rapat kepada kalapas terkait masukan masukan dalam pelaksanaan rehab sosial dan medis, Pembentukan Group Konseling  Medis, yang di pandu konselor medis, Sesi Materi tentang “Menilai kekurangan dan kelebihan diri sendiri dan orang lain” disampaikan oleh konselor rehabilitasi sosial.

Baca Juga

Nuraini Prasetyawati selaku Kasie BINAPI menyampaikan bahwa LPP Tangerang tidak main-main dalam menyukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini tidak lupa kami tetap melasaksanakan protocol kesehatan terutama bagi para konselor yang melaksanakan konseling bagi WBP Rehab,” ungkapnya.

Sementara itu, Didit Maulana selaku konselor dari BNNK Tangerang memaparkan beberapa tools yang akan digunakan dalam rehabilitasi narkotika, diantaranya ASSIST dan ASI.

“ASSIST digunakan saat skrinning dan ASI digunkan pada awal atau pelaksanaan rehabilitasi berjalan,” jelasnya, “ASI juga harus dilakukan oleh konselor yang telah mengikuti pelatihan dan bersertifikat,” lanjut Didit.(Dede).