Nasib malang dialami K (12 tahun), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Gara-gara trauma dicabuli pamannya sendiri sebanyak 3 kali, K yang kini duduk di bangku kelas 6 SD tak mau sekolah lagi. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lamongan Inspektur Polisi Dua M Hamzaid mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasus tersebut terungkap setelah adik korban memergoki aksi pelaku mencabuli korban di rumahnya. Namun, adik korban saat itu tak berani untuk menceritakan apa yang dialami oleh kakaknya itu.

Baca Juga

Pelaku juga pernah mencabuli korban di sawah dan dipergoki warga setempat. Pelaku juga ditegur warga. Adik korban yang semula takut akhirnya memberanikan diri menceritakan aksi cabul pelaku ke ayahnya, S.

Setelah mendengar cerita dari anaknya, S kemudian melaporkan saudaranya yang cabul itu ke polisi. Di tengah perjalanan, pihak pelaku sebetulnya ingin menyelesaikan secara damai. Namun, S menolak ajakan damai itu. S menolak perdamaian mengingat dampak yang kini dialami oleh putri kandungnya. Apalagi pelaku mencabuli korban lebih dari satu kali.

“Kejadiannya di dalam kamar, setelah itu anak saya dikasih uang Rp5 ribu. Ketiga [kalinya] di sawah malam hari,” katanya, Jumat, 8 November 2024.

Akibat kejadian itu, S mengungkapkan putri kandungnya mengalami trauma dan tak mau sekolah lagi. S berharap kepolisian memproses laporannya dan pelaku dihukum berat. “Tapi sampai sekarang [di kepolisian] tidak ada kejelasan,” katanya.