Sagita saat melapor ke SKPT Polresta Palembang. (Foto: Dudi Osk)

JAKARTA – Kehati-hatian harus dilipatgandakan manakala mendapat penawaran barang harga super murah secara online. Sagita (27), warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang baru saja menjadi korban penawaran harga miring via instagram.

Sagita yang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melapor, Sabtu (8/4/2023), tergiur membeli handphone harga Rp100 ribu. Yang terjadi uang Rp5 juta di rekeningnya malah amblas, sedangkan barang tak dikirim.

Kepada petugas SKPT, Sagita mengaku telah menjadi korban penipuan pembelian handphone secara online yang dipesan lewat salah satu akun Instagram pada Selasa (4/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga

Sagita hendak memesan handphone di akun Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU. Ia ngebet membeli handphone merek ‘Realme’ yang murah di akun tersebut.

“Saya baru pesan handphone-nya kemarin, katanya harga Rp100 ribu lagi promo. Terus saya transfer ke rekening BRI atas nama  Ahmad Efendi K,” kata Sagita saat lapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu.

Setelah mentransfer uang, lanjut Sagita, terlapor melalui akun Instagramnya mengaku memberi tahu jika barang sudah diantar dari Medan menuju Palembang.

Tetapi beberapa saat kemudian terlapor kembali meminta uang kepada Sagita. Alasannya, barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus.

“Dia minta uang lagi Rp5 juta katanya ditahan di Bea Cukai harus nebus pakai uang. Kalau tak ditebus bisa dipenjara saya. Saya namanya orang masih awam takut Pak, jadi terpaksa transfer uang lagi,” katanya.

Tetapi usai uang yang diminta oleh terlapor dikirimkan, saat hendak menghubungi terlapor kembali, korban justru tidak mendapat respon.

“Dari situ saya merasa jadi korban penipuan,” katanya. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan tindak pidana penipuan.(*)