Kasus pinjaman online (pinjol) kembali terjadi, kali ini ratusan mahasiswa di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat dalam bentuk pinjaman online (pinjol).
Mereka tertarik dengan pinjaman online ini karena daya tarik investasi bisnis dengan return yang menarik.
Korban akhirnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Bogor. Namun, ada juga yang belum melapor ke polisi.
Salah satu mahasiswa IPB bernama Dimas Ramanda mahasiswa semester 5 Fakultas Teknologi Benih Industri (TIB). Seperti yang dikonfirmasi melalui media Whatsapp pada Selasa, 15 November 2022.
Dimas Ramanda mengaku terjerat pinjaman online sebesar Rp 5 juta. Awalnya, ia mulai terlibat dalam usaha bisnis dengan seniornya di kampus.
Menurut pengakuannya, ia diajak bergabung dalam grup bisnis penjualan online atas pesanan dan investasi bisnis. Dari usaha ini, mahasiswa dijanjikan pengembalian bulanan sebesar 10 persen dari nilai investasi.
Bukannya meraup keuntungan, bisnis mereka justru terseok-seok. Dimas mengatakan: “Ya, memang pusing kalau selalu dikejar dan aktivitas kuliah terganggu”
Situasi semakin parah bagi korban lain, Daffa Ikhsan Putra, yang mengaku ditipu pinjaman sebesar Rp 21 juta karena tergiur keuntungan bisnis.
Permohonan pinjaman online (pinjol) senilai Rp 3 juta hingga Rp 23 juta untuk transaksi jual beli online yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 301 mahasiswa IPB menjadi korban pinjaman online (pinjol) dengan kerugian hingga 2 miliar.
Mendengar kejadian tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak kampus melakukan investigasi dan mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Senin, 14 November 2022. (*/cr2)