Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (07/09/2022). Kedatangan tersebut guna melakukan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP tahun anggaran 2020 – Semester 1 tahun 2022

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan upaya untuk mengevaluasi dan menertibkan laporan penggunaan aset BMN dan pelaporan PNBP yang sesuai dengan aturan berlaku.

Persiapan sejumlah dokumen dan data dukung guna memperlancar proses pemeriksaan telah disajikan oleh Subsi Keuangan dan Perlengkapan BMN serta Subsi Bimbingan Kegiatan

Baca Juga

Lebih lanjut, Karutan menyampaikan melalui exit meeting berharap agar hasil pemeriksaan menjadi suatu perbaikan untuk Rutan Cipinang.

(Red)