Serang, Banten – Dalam rangka optimalisasi pendapatan khusus nya Samsat Wilayah Kota Serang, PT Jasa Raharja Cabang Banten bersama dengan Polres Serang Kota dan UPTD Kota Serang pada Hari Rabu, 06 Juli 2022 ikut berpartisipasi dalam giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di depan Islamic Center di Jalan Veteran Kota Serang pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ diwilayah Kota Serang merupakan salah satu rangkaian kegiatan optimalisasi pendapatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dimana masing – masing wilayah dapat melakukan razia bersama sesuai potensi kendaraan masing – masing samsat.

“Petugas Jasa Raharja dibawah Samsat kota siap mendukung kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut serta mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ serta mengingatkan kepada masyarakat pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ khususnya peran dan fungsi nya” Ujar Vinny Nurina selaku petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Kepandean yang turun serta melakukan kegiatan Razia di Bawah UPTD Kota Serang.

Baca Juga

“Banyak angkot juga yang belum melunasi Iuran Wajib nya, kami ingatkan dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya melunasi Iuran Wajib untuk kendaraan umum agar penumpang merasa aman dan nyaman” Tambah Vinny.

Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

(Red)