SERANG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan khusus nya Samsat Wilayah Kota Serang Jasa Raharja Bersama dengan Polres Serang Kota dan UPTD Kota Serang melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di depan Islamic Center di Jalan Veteran Kota Serang pada pukul 08.00 – 11.00 WIB. Pada Rabu (20/07/2022).
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ diwilayah Kota Serang merupakan salah satu rangkaian kegiatan optimalisasi pendapatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dimana masing – masing wilayah dapat melakukan razia bersama sesuai potensi kendaraan masing – masing samsat.
“Petugas Jasa Raharja dibawah Samsat kota siap mendukung kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut serta mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ serta mengingatkan kepada masyarakat pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ khususnya peran dan fungsi nya” Ujar Rangga selaku petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang yang turun serta melakukan kegiatan Razia di Bawah UPTD Kota Serang.
“Banyak kendaraan angkot juga terjaring dan belum melunasi Iuran Wajib nya, kami ingatkan dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya melunasi Iuran Wajib untuk kendaraan umum agar penumpang merasa aman dan nyaman” Tambah Rangga.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
(Red)