PALANGKARAYA – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan profesionalisme, Jajaran pegawai di  Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya menjalani tes urin pada Rabu, 17 Mei 2023. Pelaksanaan tes urin bertujuan untuk memastikan integritas serta menjaga standar pelayanan yang optimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab bagi seluruh pegawai di ruang lingkup Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya.

Kegiatan tes urin dilaksanakan secara acak bagi staff dan petugas jaga setelah apel pagi. Sebanyak 40 pegawai  melaksanaan Tes urine dengan mematuhi protokol yang sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Tes urin merupakan upaya deteksi dini bagi pegawai di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu kualitas pelayanan dan sejalan dengan implementasi aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangkaraya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, Amd.IP, SH, MH menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugasnya. Dengan mengadakan tes urine secara rutin, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari penggunaan narkoba, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangkaraya berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan etika yang tinggi. Dari hasil pemeriksaan terhadap urin pegawai yang telah diambil tidak ditemukan adanya urin yang Positif mengandung obat-obatan terlarang, sehingga tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya.

Baca Juga

Ma’ruf Prasetyo Hadianto, Amd.IP, SH, MH turut mengapresiasi kerjasama dan partisipasi penuh dari seluruh pegawai dalam menjalani tes urine ini. Dengan kesadaran kolektif untuk mempertahankan integritas dan kualitas pelayanan, Rumah Tahanan Negara semakin teguh dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mendukung sistem peradilan pidana. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangkaraya terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan keamanan dengan menggelar kegiatan tes urin secara teratur. Hal ini adalah bentuk dukungan Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya terhadap Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pemerintah.