Kota Tangerang- Jalan Kali Prancis merupakan kewenangan dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang memiliki wewenang sepanjang 3.032 meter, dimulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap sampai ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya. Sedangkan yang 850 meter berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR melakukan peningkatan jalan kali Perancis sepanjang 850 m di Kecamatan benda ini telah dimulai dari tgl 16 Oktober 2023 dan diperkirakan selesai pertengahan Desember 2023.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang, Mursiman mengatakan Jalan Kali Perancis merupakan jalan penghubung antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, dan juga penghubung Kota Tangerang dengan Wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga

“Peningkatan jalan Kali Perancis ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas kendaraan yang makin baik, mengingat padatnya kendaraan melalui Jalan Kali Perancis tersebut, ” paparnya, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Mursiman menjelaskan saat ini Pemkot Tangerang sedang giat melakukan perbaikan infrastruktur baik itu jalan maupun jembatan. Ada 15 perbaikan dan peningkatan jalan dan juga ada 8 pembangunan jembatan.

“Pembangunan infrastruktur ini tentunya upaya pemerintah agar masyarakat semakin mudah dan cepat melakukan mobilasasi dan kegiatan lainnya, ” jelasnya.

Peningkatan jalan Kali Perancis sendiri merupakan rekonstruksi jalan menggunakan kontruksi beton FS 45 : 3 hari dengan panjang 850 m dan lebar 7 m. (*).