CILEGON- Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Jum’at (03/02) siang. Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Jatramada Banten.
Dengan mengangkat tema “Warga Binaan Sadar Hukum”, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani.
“Jadi penyuluhan ini digelar untuk memberikan penyadaran bagi warga binaan tentang bagaimana mereka bisa mendapatkan haknya dan memenuhi kewajibannya. Baik bagi mereka yang masih berstatus tahanan, maupun yang telah berstatus narapidana,” ujar Ketua PLBH Jatramada Banten Andrie Paratama disela kegiatan.
Kegiatan tersebut tak hanya diikuti oleh warga binaan masih berstatus tahanan yang sedang menjalani proses persidangan. Mereka yang sudah berstatus narapidana, juga mendapat kesempatan mengikuti pembinaan kesadaran hukum.
“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk membantu warga binaan agar senantiasa mendapatkan haknya. Yaitu, mendapat kepastian hukum atas perkara yang sedang mereka alami,” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum menjadi bagian dari program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Cilegon. Pembinaan yang diberikan memiliki tujuan agar warga binaan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya, serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari warga binaan itu sendiri. (Red).