JAKARTA.- Dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono. Dalam arahannya, Sesditjenpas mengatakan pentingnya tingkatkan “Waspada jangan-jangan” sebagai upaya dalam mengimplementasi deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban sebab saat ini penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban adalah akibat belum dilaksanakannya deteksi dini dengan optimal. Hal tersebut berdampak terhadap munculnya berita-berita negatif tentang Lapas/Rutan di Indonesia.
Lebih lanjut, Sesditjenpas menuturkan bahwa deteksi dini adalah tindakan dimana petugas mampu melakukan antisipasi akan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi. “Sesama petugas tetaplah kompak dan jalin sinergitas dengan baik dalam bekerja. Selesaikan target kinerja tahun 2023 secara cepat, tepat, dan berkualitas,” ucapnya.
Selain itu, Sesditjenpas juga berpesan bahwa pentingnya intruksi pimpinan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa mengikuti dan melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku dan menekankan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkankedisplinan dalam bertuga.
“Sebagai upaya kita dalammewujudkan implementasi kunci pemasyarakatan maju (3+1),Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas, seluruh jajaran agar dapat bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.
Mengakhiri agenda koordinasinya di Ditjenpas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, menyerahkan cinderamata berupa plakat Getah Nyatu yang merupakan hasil karya warga binaan Rutan Palangka Raya sebagai produk unggulan yang sangat diminati oleh berbagai kalangan masyarakat Kalimantan Tengah karena keunikan dan daya tariknya. (Red).