SERANG – Lapas Kelas IIA Serang menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.. Dalam rangka menjalankan Rangkaian Kunjungan Kerja di Wilayah Banten.
Dalam Kunjungan Tersebut, Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita menyambut langsung kedatangan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum..
Tidak Hanya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Kunjungan Tersebut diikuti oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra , Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kadiv Pemasyarakatan, Serta Jajaran Ka. Upt Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan ini Wakil Menteri Hukum dan HAM RI langsung meninjau Lapas Kelas IIA Serang berkapasitas 425 orang yang dihuni sebanyak 788 orang warga binaan.
Kemudian dilanjutkan dengan melihat suasana Blok DILAN (Disabilitas dan Lansia) yang dihuni sebanyak 29 warga binaan Disabilitas dan Lansia serta memastikan fasilitas yang ada di Lapas Serang dalam kondisi yang baik.
Usai melakukan peninjauan, Wamenkumham Prof. Edward Omar memberikan apresiasi atas kebersihan, ketertiban dan pelayanan bagi para warga binaan.
“Jika dilihat dari segi sarana prasarana dan layananya WISMA DILAN ini sudah sangat baik. Terdapat beragam fasilitas yang mendukung pemenuhan hak-hak para warga binaan disabilitas dan lansia disini seperti salah satunya tersedia kursi roda, kloset duduk, handrail pada toilet dan akses jalan blok hunian,” ujar Edward
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran akan terus meningkatkan pelayanan terutama kepada para Warga Binaan Lanjut Usia.
“Lapas Serang sebagai Lapas percontohan se Indonesia untuk dijadikan sebagai Lapas Lansia. Tentunya kami akan terus memberikan pelayanan terbaik terutama kepada para Warga Binaan Lansia, salah satunya kami telah meluncurkan Program Inovasi yaitu Layanan DILAN CARE atau Layanan Peduli Disabilitas dan Lansia yang merupakan layanan untuk menyasar pada pemenuhan kebutuhan khususnya warga binaan penyandang disabilitas dan Lansia dengan mengedepankan aspek penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kalapas. (Red).