PUSARAN.CO – Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) lebih intensif melakukan pengawasan terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak terutama sapi dan kambing.
Dikatakan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menjelang Lebaran Idul Adha, kebutuhan hewan kurban meningkat. “Kita minta DKPPP lebih intens lagi dalam pengawasan hewan yang masuk ke Kota Bekasi,” ujarnya Arif.
Berdasarkan catatan pemerintah daerah, sapi yang terjangkit penyakit PMK sudah mencapai 36 ekor. Jumlah ini bertambah dibandingkan temuan awal sebanyak 11 ekor.
“Kami akan survei. Jangan sampai penyakit ini malah menyebar kemana-mana,” pungkasnya.(Adv-Setwan)