BANDUNG – Pameran Hasil Karya WBP Lapas Banceuy Bandung ikut mendukung Kegiatan Kumham Goes To Campus di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Kumham Goes To Campus 2023 sendiri merupakan Program yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melalui kegiatan Kumham Goes to Campus Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham R.I ingin memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan. KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. Baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.
Kegiatan tersebut ikut diawasi oleh Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Bimker dan Lohasker, serta para Staf Bimker Lohasker dan Staf Sarana Kerja.
Kegiatan yang berada dilingkungan kampus tersebut, diwarnai dengan beragam stand dan pameran, salah satunya pameran karya warga binaan (Napi) dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung yang menunjukan produk warga binaan seperti kerajinan tangan dan sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiraiej Berkesempatan mengunjungi pameran tersebut, Dimana Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiraiej meninjau stand yang menampilkan produk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita menuturkan bahwa ini merupakan momentum agar masyarakat mengetahui bahwa narapidana itu memiliki kemampuan yang bias menciptakan suatu karya sehingga karya tersebut memiliki nilai jual.
“Sebetulnya ini bagian dari promosi kepada masyarakat luar, bahwa selama menjalani masa pidana, ini karya napi yang mereka lakukan, yang mereka buat di balik jeruji besi,” ujarnya. (Red).