JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik, jajaran Rutan Cipinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di lingkungan Kemenkumham, Kamis, (22/09/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini menghadirkan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, sebagai narasumber. Adapun pembahasan yang dilakukan pada kegiatan ini adalah terkait Pelaksanaan Layanan Informasi Publik, Klasifikasi Informasi Publik, Standar Layanan Informasi Publik, Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik dan Pengklasifikasian Informasi Publik hingga Laporan dan Evaluasi.
Saat menyampaikan materi, Hantor Situmorang juga menjabarkan maksud dari kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik secara efektif, meningkatkan pelayanan agar terwujudnya layanan informasi publik yang berkualitas dan memberikan standar bagi PPID di lingkungan Kemenkumham.
Di penghujung kegiatan, beliau menutup dengan menegaskan kembali tujuan dari sosialisasi ini, “Semoga setelah kegiatan sosialisasi ini dapat tersusunnya standar layanan informasi publik dan klasifikasi informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPID di lingkungan Kemenkumham ini”, tutupnya.
(Red)