PONTIANAK – Komitmen Bersama, Rutan Pontianak Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar. Apel Deklarasi dipimpin langsung Kepala Rutan Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah dan disaksikan langsung oleh Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat serta diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan Rutan Pontianak, Selasa (9/5).
Apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan satu di antara bentuk komitmen bersama jajaran petugas dan warga binaan Rutan Pontianak untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.
Kepala Rutan mengajak semua petugas Pemasyarakatan untuk ikut membangun dan menjaga citra positif serta marwah instansi bekerja sebaik-baiknya.
“Jangan hanya dijadikan sebagai ceremony tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterima kasih kepada rekan-rekan karena telah menjaga integritas sehingga bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar),” jelasnya.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 Tentang Pelaksanaan Progresif Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan terkait HALINAR di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Pasca melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar, Kepala Rutan bersama dengan Pejabat Struktural, melakukan pemusnahan barang hasil penggeledahan.