SERANG,– Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan yang valid dan sesuai dengan aplikasi Erekon Kementerian Keuangan sebagai menjelang Pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021, Selasa (18/01).
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari mulai dari 17 Januari 2021 hingga 18 Januari 2021, diikuti oleh Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK) dan Sistim Akuntansi Instansi Berbasis Aktual (SAIBA) dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten
Kegiatan dibuka dengan sambutan yang diberikan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, yang menyampaikan 6 langkah yang telah dilakukan Kanwil Kumham Banten dalam menyikapi perkembangan dan permasalahan dalam pengelolaan anggaran di tahun 2021 terutama ditengah pandemi covid-19.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan pra rekonsiliasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan penyusun laporan keuangan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” ujar Tejo Harwanto
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Wisnu Nugroho Dewanto.
Wisnu Nugroho menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah berhasil menyabet secara berturut-turut sebelas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangannya. Prestasi tersebut perlu tetap dipertahankan dan rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan hal utama dalam mencapainya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, diharapkan dapat memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan akuntansi berbasis aktual dan sebagai salah satu upaya Kemenkumham untuk mempertahankan predikat WTP dari BPK,” ujar Wisnu Nugroho
Pendampingan di lakukan oleh Tim Keuangan dari Unit Eselon I yang berasal dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi serta Tim Keuangan Kantor Wilayah. (Dede).