JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta mengikuti Sosialisasi dan Pencanangan Pelayanan Berbasis HAM (P2HAM) di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM), pada hari Selasa (26/07/2022).

Direktur Diseminasi HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sri Kurniati Handayani Pane membuka acara dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-DKI Jakarta terkait kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Baca Juga

Ia juga meminta jajarannya untuk terus semangat dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pencanangan adalah bentuk komitmen Unit Kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya”, jelas Sri Kurniati Handayani Pane.

Pada peraturan terdahulu dijelaskan bahwa kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM didasarkan pada 3 indikator, namun berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 disebutkan bahwa kriteria terbagi atas 5 indikator, yaitu aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana, ketersediaan Sumber Daya Manusia, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik serta Integritas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memahami aturan terbaru P2HAM sehingga mampu mengimplementasikannya dan meningkatkan sarana prasarana serta kualitas pelayanan publik di satuan kerja masing-masing,” harapnya.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berusaha mendorong seluruh Satuan Kerjanya untuk terus berupaya memberikan layanan publik berbasis HAM sebagai upaya untuk melindungi Hak Asasi Manusia. Turut hadir yaitu Kepala Bidang HAM Safatil Firdaus dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Lusia Wahyuniati.

(Red)