SERANG – Sebanyak 120 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang peserta program rehabilitasi sosial tahun 2022 mengikuti asesmen awal yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang. Selasa (25/ 01)
Pelaksanaan assesmen awal ini menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten yang mengirimkan enam assessor, termasuk dokter pendamping, dibantu Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Serang selama tiga hari. Adapun tahapan kegiatan rehabilitasi yang nantinya dilakukan adalah intake residen meliputi skrining tes urin dan asesmen, fase program inti (primary) meliputi konseling individu dan kelompok.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa asesmen merupakan pentahapan awal dalam progam rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika.
“Assesmen atau pemeriksaan pada penyalahgunaan atau pecandu narkoba harus dilakukan secara professional dan komprehensif. Dengan Assesmen yang baik maka data dan fakta pecandu tersebut akan mudah digali. Sehingga rencana terapi rehabilitasi di tahun 2022 dapat ditentukan dengan lebih baik,” ujar Kalapas
Untuk itu, ia berharap peserta rehabilitasi sosial dapat mengikuti assesmen dengan baik dan tertib serta menjawab semua pertanyaan dan pernyataan dalam proses assesmen dengan sebenar-benarnya.
“Semoga dapat membantu narapidana lepas dari jerat ketergantungan narkoba agar saat kembali ke masyarakat nanti dapat membangun kehidupan baru yang lebih baik lagi,” harap Kalapas. (Dede).