TANGERANG – Sepuluh orang Pembimbing Kemasyarakatan yang mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan XLV yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Seluruh PK tersebut melakukan visitasi secara virtual dengan Merry Zenny Noransyah dan Ema Retnoningrum selaku pendampingan dari BPSDM dan Drs. Tatan Rahmawan M.Si dan Yuni Triana Hapsari S.Psi., M.Si selaku Pendamping dari Ditjenpas.
Acara dibuka oleh Ibu Kalapas yang diwakilkan oleh Kasi Binadik, dan didampingi petugas Bimaswat, petugas registrasi selaku pendamping dari Lapas pada Rabu (23/06/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang megatakan bahwa Kegiatan visitasi secara virtual dilakukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di UPT Pemasyarakatan yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Visitasi secara virtual dilakukan dalam rangka wawancara penggalian data kepada WBP dan guna penyusunan Penelitian Kemasyarakatan. Seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama menuturkan kegiatan semacam ini (wawancara) pada dasarnya sudah menjadi kegiatan sehari-hari yang kami lakukan sebagai seorang PK. Yang membedakan pada kali ini hanyalah metodenya saja, kami dituntut untuk tetap cermat dan jeli dalam mengajukan pertanyaan agar dapat mengungkap seluruh informasi yang kami butuhkan,” ungkapnya.
“Melalui kegiatan visitasi tersebut diharapkan seluruh PK Ahli Pertama terus berkomitmen memberikan pelayanan Litmas terhadap klien pemasyarakatan dengan baik, dan mengupayakan pedalaman tahapan wawancara sebagai rekomendasi klien pemasyarakatan,” tambahnya. (Dede).