PUSARAN.CO – Kementerian Agama menggelar rukyatulhilal awal Rabiulakhir 1448 Hijriah di Rumah Falak Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data empiris terkait posisi dan keberadaan hilal sebagai bagian dari proses penentuan awal bulan kamariah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, rukyatulhilal merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan hisab rukyat yang dilakukan Kementerian Agama. Menurutnya, pengamatan hilal juga menjadi sarana untuk memperkuat tradisi keilmuan falak melalui pengamatan astronomis secara langsung.
“Rukyatulhilal menjadi salah satu bentuk pengamatan langsung terhadap fenomena astronomis yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus dikembangkan dengan melibatkan unsur akademik dan komunitas,” ujar Arsad.
Rukyatulhilal dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur, yaitu Rumah Falak Pondok Labu, mahasiswa Program Studi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta komunitas Indonesian Islamic Astronomy Club Jabodetabek (IIAC).
Arsad menilai, keterlibatan perguruan tinggi dan komunitas falak penting untuk memperluas ruang pembelajaran sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hisab rukyat. Mahasiswa dan generasi muda dapat memperoleh pengalaman langsung dalam proses observasi hilal, mulai dari persiapan hingga pencatatan hasil pengamatan.
“Keterlibatan mahasiswa dan komunitas menjadi bagian dari proses pembelajaran. Mereka tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga dapat memahami bagaimana proses observasi dilakukan dan bagaimana data hasil pengamatan dicatat serta dianalisis,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi menjelaskan, dalam pelaksanaan rukyat, peserta melakukan pengamatan menggunakan instrumen astronomi untuk memantau posisi hilal di ufuk. Hasil pengamatan kemudian dicatat dan didokumentasikan sebagai data observasi.
Berdasarkan hasil pengamatan di Rumah Falak Pondok Labu, posisi hilal tercatat mencapai 13,04 derajat, dengan sudut elongasi 16,72 derajat. Data tersebut selanjutnya dihimpun sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan rukyatulhilal Kementerian Agama.
Menurutnya, kegiatan rukyat juga menunjukkan pentingnya keterpaduan antara metode hisab dan rukyat dalam pengembangan ilmu falak. Hisab memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi geometris hilal, sedangkan rukyat memberikan data hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Hisab dan rukyat memiliki posisi yang saling melengkapi. Perhitungan memberikan informasi mengenai posisi hilal, sementara observasi memberikan pengalaman empiris melalui pengamatan langsung,” jelasnya.
Selain menjadi bagian dari proses pemantauan hilal, kegiatan tersebut juga memiliki nilai akademik. Data hasil observasi yang dilakukan secara sistematis dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran, penelitian, serta pengembangan kajian astronomi Islam dan ilmu falak.
Kementerian Agama, kata Arsad, akan terus mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga falak, dan komunitas astronomi Islam dalam pengembangan kegiatan hisab rukyat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi generasi muda sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan falak di Indonesia.
“Harapannya, kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga lahir generasi yang memiliki kemampuan dalam ilmu falak, baik dari sisi teoritis maupun praktik observasi,” tandasnya.(**)










