Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum. Hal ini dilakukan melalui kunjungan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Anak Agung Gde ke Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kemarin, Senin (3/10/2022).

Dalam menjalin silahturahmi pada kunjungan tersebut Anak Agung Gde bersama Sukarno Ali (Ka.KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang), Aris Setiyawan (Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang) dan Bhanad Sofa (Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Tangerang) disambut hangat oleh jajaran BNN RI.

Selain silahturahmi, Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pemberatnasan BNN RI, Irjen Pol. Kenedy dengan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Irjen Pol. Reynhard SP Silitonga pada hari Senin, 29 September 2022 yang lalu.

Baca Juga

Adapun Kerja sama tersebut dibuat sebagai pedoman bersama dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan tujuan peningkatan koordinasi dan kerja sama serta terjaminnya kepastian hukum terhadap para tersangka kejahatan narkotika untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

“kami menyadari bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri, sinergi sangat dibutuhkan untuk mempermudah kerja sama dan membangun komunikasi yang efektif dalam melaksanakan tugas. Semoga setelah kunjungan ini sinergi yang ada terus berjalan dengan baik ke depannya,” harap Anak Agung.

(Red)