PUSARAN.CO – Antoni AT selaku Koordinator Masyarakat Adat Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, melaporkan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di daerah tersebut ke KSP dan diterima oleh Abet Nego Tarigan selaku Tenaga Ahli di Kantor Staff Presiden yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/06/2019).
Masyarakat Bakung Udik tanahnya yang telah dikuasai sejak tahun 1992, hingga kini belum pernah ada penyelesaian. Karena permasalahan tersebut terkatung-katung begitu lama, sehingga Antoni dan rekan-rekan melaporkan permasalahan tersebut kepada KSP-RI, dengan tembusan kepada Presiden RI.
Antoni AT dan rombongan berharap Presiden menyelesaikan sengketa tanah milik masyarakat melalui penyelesaian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria-red) dan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) agar dapat memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa tanah milik masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Pihanya juga menuntut pengembalian tanah milik Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang Dikuasai oleh PT. SIL (Sweet Indo Lampung-pen).
Antoni AT selaku Kordinator Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dan selaku Ahli Waris Birron AT. (Alm) mengkordinir sebelas umbul meliputi, Umbul Kayu Mulu Tengah, Umbul Kuyung Gepeng, Umbul Tulung Getok, Umbul Bawang Tokang Gabaou, Umbul Ulu Lebung Atas, Umbul Olok Berak Tengah, Umbul Darat Nyului, Umbul Sepertu Atas, Umbul Lebok Ilir, umbul Bawang Tafpui Udik, Umbul Olok Keparang, luas keseluruhan yang dimintakan penyelesaiannya kepada presiden RI Kurang lebih dua ribu hektar.
“Kami akan perjuangkan seluruh tanah masyarakat Bakung Udik, yang luas keseluruhan lahan Kurang lebih dua ribu Hektar. Harapan kami kepada presiden RI dapat menegakkan keadilan bagi rakyat di Bumi Lampung,” ujar Antoni
Sebelum berangkat ke KSP, siang hari tadi, Selasa (25/6), rombongan singgah ke Jurnalis Boarding School di Cilegon Banten, menjumpai Firdaus selaku masyarakat lampung di rantau, untuk turut serta bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Lampung yang dikuasai para pemilik modal yang terkesan tidak tersentuh hukum.
Pada kesempatan silaturahmi tersebut, dalam kondisi belum sehat Firdaus sebagai Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) didampingi Yono Hartono, Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama serta Julherman, Kepala Sekretariat SMSI Pusat mengapresiasi kepercayaan masyarakat tersebut.
Menurut Firdaus dirinya selaku pribadi maupun masyarakat pers, tentunya akan tegak lurus bergerak dan berjuang untuk kepentingan masyarakat luas.
“Untuk itu saya tentu akan berkordinasi dengan seluruh elemen msyarakat pers yang mengerti permasalahan tersebut. Saya berjanji tidak akan diam,” tegasnya. (Rls)