BEKASI – Warga binaan Lapas kelas IIA Bekasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang beragama Buddha, sebanyak 7 orang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan hari raya waisak Minggu 4 Juni 2023.
Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni yang didampingi oleh seluruh pejabat struktural.
Pemberian remisi merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan dan Salah satu hak narapidana di lembaga pemasyarakatan.
“Remisi yang saudara dapatkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman, sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati saudara sekalian agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ungkap kalapas dalam sambutannya.
Selamat hari raya waisak untuk seluruh umat Buddha semoga kedamaian selalu menyertai baik di hati maupun di Bumi Pertiwi.