Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
JAKARTA – Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Selasa (31/10/2023), di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengucapkan selamat kepada Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM atas tugas dan amanah yang diembannya sebagai Jamintel.
“Semoga terus maju dan sukses dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab serta kepercayaan dengan mengedepankan profesionalitas,” ujar Ketua Firdaus di Jakarta, Selasa.
Reda Manthovani yang semula menjabat Kajati DKI itu menggantikan posisi Jamintel sebelumnya, yakni Dr Amir Yanto yang akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman. (*)