PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Pejabat Struktural membagikan baju kaos seragam khusus atau biasa disebut Baju Dis kepada warga binaan yang belum memiliki maupun yang bajunya sudah rusak, Kamis, (16/11/23).
Baju Dis merupakan pakaian pemberian dari Negara untuk warga binaan, pembagian baju dis ini merupakan salah satu pemenuhan hak bagi warga binaan yang bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar terlihat disiplin dan rapi. Baju Dis ini juga menjadi identitas warga binaan ketika berada di luar kamar hunian.
Kepala Rutan Bangil Bhanad Shofa mengatakan bahwa Pemberian baju Dis kepada warga binaan dilakukan guna mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan dan pemantauan kepada warga binaan yang sedang melakukan aktifitas pembinaan.
“Seiring berjalannya waktu, baju khusus bukan hanya menjadi pembeda fisik, tetapi juga simbol kesadaran dan tanggung jawab bagi narapidana. Mereka mulai memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci menuju rehabilitasi dan kesempatan untuk mendapatkan kembali kebebasan,” ujarnya.
Pembagian baju khusus di Rutan Kelas IIB Bangil bukan hanya sekadar perubahan visual, melainkan perwujudan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur. Inisiatif ini menjadi tonggak baru dalam upaya pengawasan di dalam Rutan, membuka pintu menuju sistem yang lebih responsif dan berdaya.