PALEMBANG – Jajaran Lapas Kelas I Palembang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Aula Lapas Kelas I Palembang yang dilaksanakan secara Virtual.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes serta Jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas I Palembang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-717 Tanggal 12 Agustus 2024 Perihal Undangan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memulai kegiatan dengan penyampaian materi tentang Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti dan Berakhlak Untuk Kinerja yang Berdampak.

Selanjutnya, penyampaian materi dari Direktur Pamintel tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Menjelang HUT RI, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi lainnya dari Direktur Wakkeshab tentang Penguatan Tusi Layanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, paparan materi dari Direktur Tikerpas, paparan materi dari Direktur Bimkemas dan UKRP tentang Sosialisasi ORTA dan Program Kerja Dit. Pembimbingan Kemasyarakatan serta Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, dan paparan materi dari Direktur Binapi dan Anak Binaan tentang Program Pembinaan Kepribadian Narapidana.