JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah meminta Polda Sumatera Barat untuk mengumumkan hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) terhadap jasad pelajar SMP Muhammadiyah 5 di Kota Padang, Afif Maulana (AM).

Kuasa Hukum Keluarga AM, Ikhwan Fahrojih mengatakan lebih dari sebulan setelah dilakukan ekshumasi, hasil autopsi ulang jasad anak AM belum juga diumumkan hingga saat ini. Menurutnya hingga saat ini pihak keluarga dan LBH AP Muhammadiyah belum menerima kesimpulan hasil autopsi jasad AM.

“Dalam ekshumasi itu disampaikan bahwa laporan hasilnya akan disampaikan kira-kira 3 hingga 5 minggu namun demikian sampai hari ini laporan hasil ekshumasi belum diterima pihak keluarga maupun di publikasi,” kata Ikhwan saat konfrensi pers di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Lanjut ia mengatakan akan memberikan perhatian khusus untuk mengawal hasil ekshumasi sehingga bisa terungkap sesuai dengan fakta. Kuasa Hukum AM juga telah mengirimkan surat kepada erhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang ditunjuk oleh polri sebagai pelaksana ekshumasi jasad AM.

|
“Perhatian kita bersama dalam rangka menjaga supaya hasil ekshumasi sesuai dengan fakta sesungguhnya dan menjadi tanda tanya karna lebih dari 5 pekan hasilnya belum keluar,” ungkapnya.