Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Tom Lembong menjabat Mendag periode 2015-2016.

Sebagai mendag, Tom Lembong diduga memberi persetujuan impor gula kristal mentah, di saat Indonesia mencatat surplus gula.