SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah penghematan energi dengan memangkas perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Kebijakan ini berjalan seiring penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan global pada sektor energi.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jateng dalam menghadapi tantangan energi global sekaligus mendorong efisiensi birokrasi di tingkat daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa aturan WFH setiap hari Jumat telah resmi berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan pengurangan aktivitas perjalanan dinas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setiap OPD memiliki karakteristik berbeda, tetapi secara umum perjalanan dinas dalam negeri dikurangi 50 persen, sedangkan luar negeri hingga 70 persen,” ujar Sumarno usai rapat paripurna di DPRD Jateng, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing OPD agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan kerja. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk memastikan kedisiplinan ASN.
Sumarno bilang, Pemprov Jateng juga menyiapkan mekanisme pengawasan berbasis lokasi. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan penandaan lokasi (tagging) dari rumah. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran.
“Kalau sampai ada yang keluar rumah saat WFH, tentu ada konsekuensi. Sistem pengawasan sudah disiapkan,” tegasnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap pekan guna memastikan efektivitasnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah situasi geopolitik global yang memicu ketidakstabilan energi.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mulai mendorong perubahan budaya kerja ASN menuju sistem digital dan lebih efisien energi. Transformasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dalam jangka panjang.
Di sisi lain, anggota legislatif dari Partai Golkar, Saleh, menyoroti pentingnya pengembangan energi alternatif berbasis potensi lokal. Ia menyebut pemanfaatan gas rawa, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), mikrohidro, hingga sumur minyak rakyat sebagai solusi strategis.
“Optimalisasi energi lokal penting untuk menekan impor BBM dan memperkuat kemandirian energi daerah,” ujarnya.











