JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam ajang Top BUMD Award 2026 yang digelar di Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menekankan bahwa BUMD memegang peran strategis sebagai instrumen pemerintah daerah, tidak hanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Namun, di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat, BUMD dituntut untuk terus beradaptasi melalui inovasi.
“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat otonomi daerah menuntut kemandirian, termasuk dalam penyediaan layanan publik yang berkualitas. Karena itu, BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kemendagri mencatat, dengan jumlah lebih dari seribu BUMD dan total aset mencapai ribuan triliun rupiah, potensi sektor ini sangat besar dalam menopang pembangunan daerah. Namun, optimalisasi peran tersebut membutuhkan penguatan di berbagai aspek, mulai dari permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga sinergi lintas sektor.
Selain itu, sejumlah isu strategis juga menjadi sorotan ke depan, seperti percepatan digitalisasi, penguatan tata kelola perusahaan, serta inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. BUMD juga didorong untuk lebih adaptif dalam menentukan posisi strategis di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Tak kalah penting, Kemendagri mengingatkan perlunya mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD guna menjaga kepercayaan publik. Upaya tersebut mencakup pencegahan praktik penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan.
“Pemerintah daerah sebagai pemilik bersama BUMD perlu memetakan portofolio usahanya secara tepat, mana yang harus dipercepat, dikembangkan, atau dipertahankan,” tegas Yusharto.
Ajang Top BUMD Award 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni penghargaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi BUMD agar lebih inovatif, profesional, dan berdaya saing tinggi.
“BUMD harus kembali menjadi lokomotif utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.











