Jakarta — Pemerintah menegaskan target ambisius dalam pengentasan kemiskinan nasional dengan memperkuat program perlindungan sosial dan integrasi data penerima manfaat.
Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan arahan langsung untuk memastikan seluruh program sosial berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai Rp508,2 triliun, mencakup bantuan sosial, PKH, hingga jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah juga menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas penanganan kemiskinan dengan target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 dan penurunan kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.


















