Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 pada Senin, 18 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset. Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara yang mengedepankan transparansi, integritas, serta akselerasi penyelesaian aset hasil tindak pidana.
Acara pembukaan dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Direktur Lelang Kementerian Keuangan Syukriah HG, serta jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam sambutannya, Kepala BPA Kuntadi menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar agenda lelang, melainkan bagian dari transformasi institusi Kejaksaan dalam pengelolaan barang rampasan negara.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola negara,” ujar Kuntadi.
BPA Fair 2026 menargetkan pelelangan sebanyak 308 aset dalam 245 lot, dengan target minimal 75 persen aset terjual agar memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara dan masyarakat.
Sejak pre-event launching pada 22 April 2026, sejumlah aset berhasil terjual melampaui nilai limit yang telah ditetapkan. Lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang misalnya, mencatat kenaikan signifikan dari nilai limit Rp6,8 miliar menjadi Rp32,2 miliar atau naik hingga 460 persen. Sementara lelang minyak mencatat penjualan Rp914,5 miliar dari limit Rp879 miliar, dan aset tanah di Benoa, Bali terjual di atas harga limit.
Tingginya antusiasme publik juga terlihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam BPA Fair 2026. Hingga saat ini tercatat lebih dari 104 ribu pengunjung website BPA Fair, 3.400 pendaftar visitor, sekitar 100 akun lelang baru, serta 400 peserta yang telah menyetor uang jaminan lelang.
Menurut Kepala BPA, tingginya minat masyarakat menjadi bukti tumbuhnya kepercayaan publik terhadap mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Kuntadi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, perbankan Himbara, dan seluruh pihak yang mendukung proses pemulihan aset negara.
“Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, maka semakin besar manfaat yang dapat dikembalikan kepada negara,” katanya.
BPA Fair 2026 diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan barang rampasan negara sekaligus memperkuat kontribusi pemulihan aset terhadap pendapatan negara dan pemulihan ekonomi nasional.










