DAERAHNEWS

Kejati Sulsel Kawal Program 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih

MAKASSAR — Jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadiri rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas disetujuinya permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-29/D/Dpp.2/4/2026 tertanggal 13 April 2026.

Rapat dipimpin langsung atas nama Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Direktur IV JAMIntel Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abdullah Noer Deny.

Hadir secara virtual dari Makassar, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Kejati Sulsel Anton Sulaiman Hasnawi bersama jajaran fungsional dan staf Bidang Intelijen Kejati Sulsel.

Entry meeting dan penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan proyek pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawalan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan bertujuan untuk memetakan, mengantisipasi, serta memitigasi berbagai ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) agar proyek strategis nasional tersebut dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan hukum.

Melalui sinergi virtual tersebut, Kejati Sulsel menegaskan kesiapan untuk mengawal realisasi program Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulawesi Selatan agar mampu memberikan dampak ekonomi positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Related Posts

1 of 834