Jakarta – Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 kini telah dibebaskan.
Sugiono mengatakan, para WNI tersebut saat ini tengah meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dan peran aktif dalam membantu proses pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut.
Menurut Sugiono, pembebasan sembilan WNI itu merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.
Kementerian Luar Negeri RI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik melalui sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, seperti KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Selain memastikan keselamatan WNI, pemerintah Indonesia juga terus berkomunikasi dengan otoritas serta mitra internasional guna mempercepat proses pembebasan para relawan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono kembali menegaskan kecaman pemerintah Indonesia terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama menjalani penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” ungkapnya.
Ia menilai tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan sembilan WNI tersebut hingga seluruhnya tiba dengan selamat di tanah air.










