Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan menerima kunjungan kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (22/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, Asisten Tindak Pidana Umum Teguh Suhendro, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Rachmat Supriady.
Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan.
Melalui pertemuan tersebut, Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar sepakat meningkatkan sinergi untuk menindak dan memberantas berbagai aktivitas keuangan serta investasi ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menyampaikan pihaknya siap mendukung Kejati Sulsel dalam penegakan hukum tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk melalui dukungan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penindakan.
Selain membahas penegakan hukum, OJK Sulselbar juga memperkenalkan pentingnya penguatan literasi produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan finansial.
Sementara itu, Kajati Sulsel Sila H. Pulungan menyambut baik dukungan yang diberikan OJK Sulselbar. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan OJK sebagai pengawas sektor keuangan diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan kondusif di Sulawesi Selatan.











