NEWS

Mahkamah Agung Tindaklanjuti 17 Temuan BPK atas Laporan Keuangan 2025

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan BPK RI yang telah berlangsung sejak 5 Januari 2026.

Exit meeting dihadiri Sekretaris MA Sugiyanto, Panitera MA Sudharmawatiningsih, Kepala Badan Urusan Administrasi MA Sobandi, para pejabat eselon II di lingkungan Badan Urusan Administrasi MA, serta jajaran tim pemeriksa dari BPK RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA Sugiyanto menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI maupun seluruh satuan kerja di lingkungan MA yang telah mendukung proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar.

“Pemeriksaan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.

Ia menegaskan Mahkamah Agung akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sugiyanto juga mengapresiasi sejumlah satuan kerja yang telah proaktif melakukan tindak lanjut melalui penyetoran ke kas negara maupun pemenuhan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Arief Fadillah menyampaikan selama sekitar 85 hari pemeriksaan, pihaknya menemukan 17 temuan yang perlu ditindaklanjuti Mahkamah Agung.

BPK RI berharap MA segera menyampaikan dokumen rencana tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Ketua MA Sunarto juga menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dari Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana terkait efektivitas pelayanan peradilan perkara tindak pidana korupsi, tata usaha negara, dan pajak tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran di lingkungan peradilan.

Related Posts

1 of 782