Jakarta – Pemerintah memastikan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026 mendatang. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas ekspor nasional, khususnya pada sektor komoditas strategis.
Hal itu disampaikan usai Presiden Prabowo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kesiapan pelaksanaan kebijakan DHE serta mekanisme ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan berbagai regulasi pendukung sebelum kebijakan diberlakukan.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ujar Airlangga kepada awak media usai rapat.
Menurutnya, pemerintah juga tengah menyiapkan instrumen regulasi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha guna memastikan seluruh pihak memahami aturan baru terkait DHE dan ekspor strategis.
“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” lanjut Airlangga.
Pemerintah juga memastikan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy tetap dilakukan oleh perusahaan yang selama ini telah beroperasi.
Airlangga meminta investor asing tidak khawatir terhadap arah kebijakan baru tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” ujarnya.
“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas sejumlah langkah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Salah satunya yakni melanjutkan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan serta menyiapkan paket insentif ekonomi untuk mendorong aktivitas ekonomi pada kuartal kedua 2026.
“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga










