HeadlineNASIONALNEWS

MA Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan 2025, BPK Temukan 17 Temuan

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan sejak 5 Januari 2026.

Kegiatan exit meeting dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, Panitera Mahkamah Agung Dr. Sudharmawatiningsih, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Sobandi, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung beserta jajaran.

Sementara dari pihak BPK RI hadir Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Arief Fadillah, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan I.A.1 Agus Ariyanto, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan I Agus Triono, serta jajaran tim pemeriksa lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI maupun seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.

Sekretaris MA juga menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sejumlah satuan kerja bahkan telah proaktif melakukan tindak lanjut, baik melalui penyetoran ke kas negara maupun pemenuhan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Dr. Arief Fadillah, menyampaikan bahwa setelah kurang lebih 85 hari pelaksanaan pemeriksaan, pihaknya menemukan sebanyak 17 temuan pemeriksaan.

BPK RI berharap Mahkamah Agung segera menyampaikan dokumen rencana tindak lanjut terhadap seluruh hasil temuan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

Related Posts

1 of 884