HeadlineNEWS

Terima BPKP, Kemenag Bagikan Strategi Integrasi Pembayaran Gaji ASN

PUSARAN.CO – Kementerian Agama menerima kunjungan benchmarking Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berbagi pengalaman mengenai strategi interkoneksi dan integrasi pembayaran gaji melalui Platform Pembayaran Pemerintah. Tim BPKP diterima oleh Ketua Tim Perbendaharaan dan Pengelola Anggaran (PA) Biro Keuangan Kemenag Nurasik.

Dalam kesempatan ini, Kemenag memaparkan transformasi tata kelola pembayaran gaji yang mengintegrasikan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dengan Aplikasi Gaji Berbasis Web (AGW) milik Kementerian Keuangan.

Mewakili Biro Keuangan Kemenag, Nurasik mengatakan integrasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi pembayaran hak keuangan bagi 348.448 ASN sekaligus meminimalkan persoalan pagu minus yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan belanja pegawai.

“Di akhir 2024 kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kemudian dilakukan pemadanan data pegawai Kementerian Agama,” ujar Nurasik saat menerima tim benchmarking BPKP di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kepala Subkoordinator Layanan Keuangan Belanja Pegawai BPKP Erwanto mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan karena BPKP tengah menjalankan proses interkoneksi serupa. Karena itu, pengalaman Kemenag menjadi pembelajaran untuk menyempurnakan proses integrasi yang sedang dilakukan BPKP.

“Kami harapkan di sini ada pembelajaran yang kami dapat, pengalaman yang telah dilakukan oleh teman-teman di Kemenag. Sehingga nantinya proses interkoneksi, integrasi yang sedang dilakukan di BPKP ini bisa menjadi lebih baik, lebih sempurna,” ujarnya.

Menurut Nurasik, transformasi tata kelola belanja pegawai Kemenag telah dirintis sejak 2023 melalui sentralisasi anggaran dari madrasah ke Kemenag kabupaten/kota. Namun, langkah tersebut belum memberikan perubahan signifikan terhadap pengelolaan pembayaran gaji.

Penguatan kemudian dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada akhir 2024, termasuk pemadanan data pegawai. Pemadanan yang semula mencakup empat komponen kemudian berkembang menjadi 12 komponen yang harus diperbaiki.

“Biro Keuangan punya komitmen bagaimana melakukan perbaikan itu melalui interkoneksi dan integrasi, dengan tantangan kita memiliki ribuan satuan kerja,” jelas Nurasik.

Tantangan tersebut semakin kompleks karena Kemenag memiliki karakteristik sumber daya manusia dan satuan kerja yang sangat beragam. Selain 348.448 ASN Kemenag, terdapat lebih dari 700 ribu guru agama di luar Kemenag yang tunjangannya dibayarkan melalui Kemenag. Seluruhnya tersebar di 10.672 lembaga dengan 3.017 jenis satuan kerja.

Dari total ASN Kemenag, sekitar 98 persen merupakan pejabat fungsional yang terdiri atas 67 jenis jabatan. Sementara sekitar dua persen lainnya merupakan pejabat manajerial dan pelaksana.

Kemenag juga memiliki beberapa kategori pegawai dalam pemenuhan hak keuangan. Selain ASN yang diangkat Kemenag, terdapat ASN non-Kemenag, seperti guru Pendidikan Agama Islam yang diangkat pemerintah daerah tetapi pembayaran gajinya dilakukan melalui Kemenag. Ada pula pegawai non-ASN yang menerima tunjangan tertentu melalui Kemenag.

“Bagaimana kemudian Kemenag bisa menyederhanakan proses pembayarannya? Maka dilakukan satu integrasi,” kata Nurasik.

Dalam proses tersebut, Kemenag menjadikan Simpeg sebagai sumber data tunggal dalam pengelolaan data kepegawaian. Data Simpeg kemudian menjadi basis sinkronisasi dengan AGW Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian Keuangan mensyaratkan tingkat akurasi data Simpeg dengan SIASN BKN mencapai 99,9 persen. Karena itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan penyesuaian sistem, algoritma SIASN, serta standar keamanan data berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi ASN Biro SDM Kemenag Drajat Gandhy Rahmadi mengatakan, akurasi data menjadi salah satu prasyarat utama dalam memastikan pembayaran gaji berjalan tepat.

“Kementerian Keuangan minta garansi akurasi data Simpeg 99,99 persen dengan SIASN. Karena itu adalah garansi untuk membuktikan pelayanan pembayaran gaji,” ujarnya.

Integrasi sistem tersebut sekaligus mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Kemenag. Pegawai dituntut lebih aktif memastikan data kepegawaiannya selalu benar dan mutakhir karena data tersebut menjadi dasar pemenuhan hak keuangan.

“Teman-teman pegawai mulai sadar terhadap datanya sendiri. Karena data menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai. Sehingga teman-teman pegawai sekarang sudah makin sadar,” tambah Gandhy.

Memasuki 2026, Kemenag akhirnya dapat memanfaatkan Simpeg sebagai sumber data tunggal yang terintegrasi dengan AGW Kementerian Keuangan. Implementasinya dilakukan secara bertahap.

Pada Agustus 2026, integrasi komponen gaji dan tunjangan melekat telah diterapkan pada tujuh provinsi sebagai proyek percontohan. Dari 139 satuan kerja dengan 205.800 pegawai yang diproses, pembayaran hak keuangan berjalan tepat waktu dengan tingkat kesalahan yang sangat rendah.

“Alhamdulillah pada tahap pertama dari sejumlah 139 satker dengan 205.800 pegawai, di awal itu tidak ada persoalan. Tetapi pada 1 Agustus dilakukan secara menyeluruh di seluruh satker, hanya empat pegawai yang tidak dibayarkan tepat waktu,” ungkap Nurasik.

Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh sistem, melainkan karena pegawai yang bersangkutan belum melakukan pembaruan data.

Kemenag selanjutnya bersiap memasuki tahap kedua integrasi pada Oktober 2026. Tahap ini mencakup tunjangan kinerja (tukin), uang makan, dan selisih tunjangan profesi guru (TPG).

Dalam jangka panjang, Kemenag menargetkan seluruh komponen belanja pegawai dapat dikelola secara terintegrasi melalui satu pintu. Model tersebut diharapkan memperkuat pengawasan, pengendalian, serta mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan benchmarking BPKP ini turut dihadiri tim dari Biro Keuangan, Biro SDM, Biro Perencanaan, serta Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (HKP) Kemenag yang terlibat dalam proses interkoneksi dan integrasi sistem.

Melalui transformasi tersebut, Kemenag terus memperkuat tata kelola keuangan berbasis data yang lebih akurat, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemenuhan hak keuangan pegawai dapat dilakukan secara tepat waktu.(***)

 

Related Posts

1 of 931