PUSARAN.CO – Tim Kepegawaian & Hukum (Gakum) Kankemenag Kota Jakarta Timur menggelar Coaching Clinic Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru di Aula Kantor, Kamis (24/9). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kota Jaktim.Para peserta mendapatkan pendampingan teknis mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan dokumen administrasi, hingga persiapan menghadapi uji kompetensi.
Analis SDM Kankemenag Kota JakTim, Lukman Hakim mengungkapkan, pendampingan UKKJ intensif ini dilaksanakan untuk memastikan para tenaga pendidik di lingkungan KanKemenag Kota Jaktim dapat melewati tahapan administrasi dengan lancar. Ia menekankan agar seluruh peserta memanfaatkan coaching clinic ini sebaik mungkin dan tidak ragu untuk bertanya apabila menemui kendala.
“Jika ada Kendala langsung tanyakan disini agar bisa kita carikan solusinya, selain itu di couching clinic ini tuntaskan pengisian data dan pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sudah sesuai sebelum melakukan submit,” ujarnya.
Lukman menambahkan, kenaikan jenjang jabatan fungsional ini merupakan hak sekaligus bentuk pengakuan atas dedikasi para guru. kendala teknis seyogyanya tidak boleh jadi hambatan bagi karier seorang pendidik, terlebih lagi yang memiliki kompetensi.
“Kenaikan jenjang jabatan fungsional melalui jalur UKKJ ini adalah hak dan penting bagi para guru untuk terus bertumbuh. Kami tidak ingin ada guru yang secara kompetensi sudah sangat layak, tapi harus tertunda kenaikan jabatannya hanya karena kendala teknis atau kesalahan unggah dokumen portofolio digital,” Tandas Lukman Hakim
Pelaksanaan coaching clinic ini berfokus pada visualisasi sistem pendaftaran, validasi berkas administrasi, serta tata cara pengunggahan portofolio digital.
Melalui bimbingan langsung dari Tim Kepegawaian & Hukum, para peserta dipandu pendampingan ini langkah demi langkah untuk meminimalisir kesalahan data sebelum melakukan submit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin siap, teliti, dan percaya diri dalam mengikuti seluruh tahapan UKKJ serta meraih kenaikan jenjang jabatan fungsional.(****)











