PUSARAN.CO – Dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS – 1406.PK.02.10.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM. Rutan Serang menerima kunjungan 2 orang anggota POLRI dari Polsek Serang dalam rangka operasi Sambang untuk melakukan pengmanan menghadapi Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengamanan serta kewaspadaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.
“Kita berupaya Agar seluruh petugas tetap meningkatkan kewaspadaannya dan teliti dalam memeriksa barang pengunjung yang akan masuk ke Rutan,” ujarnya.(Dede).