Kemenkumham

Jakarta – Lembaga pemerintahan berperan penting dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat, hal tersebut merupakan salah satu mewujudkan good government (pemerintah yang baik), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai lembaga pemerintahan dalam dua tahun terakhir memperoleh predikat Cukup Informatif.

Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi (KI) mengatakan bahwa pemberian predikat itu bukanlah tujuan yang utama dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) terhadap publik bukanlah suatu ajang kontestasi antar lembaga pemerintah, melainkan pentingnya dalam sebuah badan publik tertib dalam melaksanakan Undang-undang KIP sebagai konstitusi.

“Hari ini, good government (pemerintahan yang baik) adalah suatu keharusan,” kata Gede saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Peningkatan Kinerja PPID di Kementerian Hukum dan HAM. “Bagaimana kesiapan Kemenkumham dalam mendukung good government, apa parameternya? Monev untuk badan publik sebagai alat ukur untuk mencapai transparansi dan good government,” kata pria yang akrab disapa GN ini.

Baca Juga

Maka untuk meningkatkan predikat dalam pemberian informasi publik, dibutuhkan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki standar kualitas yang baik, yatu kompak, solid, terintegrasi, dan bersinergi.

“PPID itu betul-betul dilaksanakan, bukan hanya karena mau di monev,” ujar Gede. “Melalui monev, KI ingin memonitor sejauh mana Kemenkumham sudah melaksanakan kinerjanya dalam memberikan KIP. Bonusnya adalah hasil monev (yaitu predikat),” tambahnya, Rabu (07/14/2021) siang.

Kemenkumham berharap agar lembaganya tahun ini bisa menapakan dua level lebih tinggi dari sebelumnya, adapun kualifikasi penilaian KIP yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Heni Susila Wardoyo selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Hukum dan Kerja sama Kemenkumham, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk peningkatkan penilaian KIP.

Lanjutnya, sebelumnya Kemenkumham telah berhasil memperoleh predikat kedua dalam hal kinerja anggaran untuk pihaknya akan terus berupaya guna memperoleh predikat terbaik yaitu “sangat informatif” pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (*/cr7)

Sumber: kemenkumham.go.id